Ketika beliau tenang kembali beliau mendengar suara yang sudah tidak asing lagi baginya, mengatakan atau menfirmankan “Wahai orang yang berselimut bangkitlah menyampaikan risalah Tuhanmu, agungkan Tuhanmu, bersihkan pakaianmu, hindari kejahatan, jangan bersikap angkuh dan sombong; dan tabahlah demi Tuhanmu”. Demikian makna ayat-ayat pendek yang mengawali surah al-muddatstsir yang dalam susunan alQur'an menempati surah ke seventy four; didengarkan oleh rasulullah dengan penuh sadar, faham dan tercerna seperti halnya sewaktu turunnya Iqra'. Beliau kini yakin sepenuhnya bahwa suara itu tidak mungkin datang kecuali dari langit, sebab ada tegur sapa kepadanya wahai orang yang beselimut, sedangkan beliau betul sedang dalam keadaan berselimut, ada pula sejumlah perintah dan larangan serta anjuran; Perintah untuk bangkit menyampaikan pesan-pesan ini dan yang akan datang kemudian kepada segenap umat manusia, perintah mengagungkan Tuhan, membersihkan pakaian dan meninggalkan sesuatu yang tidak berkenan di sisi Allah atau tidak diridloi oleh-Nya; Larangan dari sikap sombong atas limpahan nikmat dalam risalah ini dengan terpilihnya menjadi pembawa risalah; Anjuran untuk tabah mengemban tugas-tugas besar dan berat yang dibebankan kepadanya.
“Batas-batas geografis negeri yang terdiri dari Madinah, pemukiman suku-suku yang ada di sekitarnya dan semua tempat pemukiman suku yang mengakui legalitas Piagam”. Dengan begitu wilayah kekuasaan Madinah bertambah luas setelah suku-suku yang bermukim di sekitarnya bergabung kedalam kelompok umat Islam.
adalah buku yang penting, tidak hanya bagi kaum Muslim, tetapi juga non-Muslim untuk memahami kisah Muhammad dan ajaran yang dibawanya secara lebih jernih.
To browse Academia.edu and the broader Net a lot quicker and more securely, remember to take a handful of seconds to update your browser.
Sedangkan para sejarawan menggunakan pendekatan riwayat kolektif, yaitu mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan substantif yang selanjutnya dituangkan download buku sirah nabawiyah dalam satu bentuk riwayat. AlWaqidi dan Ibnu Sa'd umpamanya mencatat daftar perawi yang menjadi sumber setiap berita yang dimuatnya dan kadangkala berita yang dicatatnya mempunyai rangkaian pertalian perawi. Ini tidak menghalangi mereka untuk mencatat satu berita tertentu beserta susunan perawinya. Pendekatan yang sama juga dianut oleh al-Thabari namun dengan sistimatika yang berbeda dengan yang kita dapatkan pada Al-Waqidi dan Ibnu Sa'd. Ketiga tokoh tersebut adalah sejarawan yang memiliki pendekatan yang berbeda dengan yang dianut oleh para ahli hadis. Oleh karena tidak mengikuti pendekatan ahli hadis maka mereka mendapat kritik tajam dari para ahli hadis bahkan seringkali mereka dituduh mendusta atau memalsukan. Tuduhan yang sama sering pula ditujukan oleh ahli hadis kepada Ibnu Ishaq, padahal ia adalah penulis terbaik dan terlengkap mengenai Sirah. Karyanya yang sangat berharga ini telah dimanipulasi oleh Ibnu Hisyam yang memformulasikannya kembali dengan melakukan intervensi merubah dan megganti sebagian paragrafnya, yang kemudian dipublikasikan oleh AlBakkaty. Oleh karena itu kami memandang karya Ibnu Hisyam sebagai salah satu versi Sirah tersendiri yang tidak ada hubungannya dengan karya Ibnu Ishaq sedangkan naskah yang terakhir ini masih berupa manuskrip yang kami temukan di berbagai perpustakaan di Maroko dan sudah tidak utuh lagi. sixty eight
Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan individual maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.
bagi penduduk Mekkah untuk memeluk Islam sehingga mulai tahun ke-six sampai dengan tahun ke-8 H hampir seluruh penduduk Mekkah sudah memeluk Islam. Itu sebabnya dikatakan bahwa Mekkah tunduk pada saat ditandatanganinya perjanjian al-Hudeibiya. Yang lebih menarik dalam strategi Rasulullah adalah meskipun beliau sudah yakin Mekkah akan menyerah dalam jangka dua tahun, namun beliau tetap melakukan antisipasi sehubungan dengan kemungkinan Mekkah dapat menjalin kerja sama dengan suku Ghathfan, yang berdasarkan pengalaman dari perang Khandaq, merupakan mitra orang-orang Qureisy. Suku ghathfan yang dikenal berpengaruh luas dan cukup diperhitungkan, oleh Rasulullah berusaha diisolasi dari Mekkah. Sebagaimana lazimnya sistim kehidupan di padang pasir, suku ghatfan tidak dapat bertahan hidup tanpa mengandalkan pusat perdagangan di sekitarnya. Adalah kota Khaibar dalam hal ini, di mana suku ghatfan menggantungkan diri, baik dalam hal melestarikan kekuatan, menjual hasil-hasil usaha maupun dalam hal membeli barang-barang kebutuhan konsumsi. Strategi Rasulullah adalah menguasai Khaibar agar ghatfan hanya mengandalkan Madinah yang saat itu sudah menjadi pusat perdagangan terbesar di semenanjung Arab.
anshar, jika benar bahwa kita merasa teristimewa dan lebih unggul dalam memerangi orangorang musyrik dan lebih awal memperjuangkan agama ini sesungguhnya semua itu kita lakukan demi mencari keridloan Allah dan semata untuk mentaati Nabi kita Muhammad SAW serta demi memperoleh pahala untuk kita. Adalah tidak layak jika semua itu kita jadikan alat untuk bersikap sombong di hadapan orang-orang hanya untuk memperoleh kepentingan dunia yang sementara. Bukankah semua itu kita lakukan atas dasar bimbingan dan petunjuk Allah jua? Tapi Allah yang Maha Pemurah tetap memperhitungkan semua itu sebagai jasa baik kita dalam memperjuangkan agama, namun karena Muhammad observed adalah dari orang Qureisy dan kaumnya tentu lebih layak (menggantinya) maka demi Allah aku tak ingin Allah menyaksikan aku menentang mereka dalam perihal ini. Bertaqwalah kepada Allah dan jangan menentang mereka". Ini adalah pernyataan orang mu'min yang melihat kepentingan Islam bukan kepentingan diri pribadinya. Ungkapannya menyusul pernyataan Abu 'Ubaidah telah melapangkan jalan bagi pidato Abu Bakr yang menentukan di mana ia membuktikan dirinya sebagai orang yang berhak menyandang julukan 'al-shiddiq' dan lebih berhak memimpin umat sepeninggal wafatnya Nabi. Dalam pidatonya ia mengakui hak setiap orang. Dimulai dengan puji syukur ke hadirat Allah, kemudian berbicara tentang al-muhajirin dan keutamaan yang mereka miliki. Ia menyinggung bagaimana Allah menjadikan mereka sebagai orang-orang khusus pendukung Nabi dan pelipur laranya ketika sedang menghadapi penentangan kaumnya yang menyedihkan dan menyakitkan. Di saat orang-orang memeranginya dan masing-masing dari mereka menganggapnya sebagai kutukan zaman. Mereka (al-muhajirin) tidak pernah merasa tegar hanya karena alasan jumlah mereka sedikit tidak pula merasa berkecil hati jika mereka dimaki-maki oleh bangsanya sendiri. Mereka adalah orang pertama yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya dan orang pertama pula yang menyembah Allah di muka bumi.
Dengan semangat membangun peradaban islami berbasis tafsir Al Quran, kami berusaha memenuhi asupan kebutuhan masyarakat terhadap kitab suci Al Quran, baik terjemah, tafsir tematik dengan materi yang aktual di masyarakat, maupun Ulumul Quran yang merupakan perangkat keilmuan dalam memahami Alquran
di tsaqifah dan jenazahnya yang mulia tetap ditempat, belum dikebumikan selama dua hari penuh padahal suhu udara bulan Juni di Hijaz cukup lembab yang menyebabkan adanya perubahan warna tubuh Rasulullah. Bagaimanapun, yang baik adalah yang telah ditentukan Allah. Termasuk rahmat dari Allah kepada umat ini bahwa masalah pengganti beliau berhasil disepakati, ditentukan, ditetapkan semasih jenazah beliau di tengah-tengah umatnya dan belum dikebumikan. Barangkali riwayat Musa ibn 'Uqbah kurang tepat karena semestinya shalat shubuh tapi jika menghitung raka'atnya ternyata lebih dari dua raka'at. Lebih dari itu ada pendapat lain bahwa shalat terakhir Rasulullah adalah shalat dhuhur. Tampaknya pendapat ini lebih mendekati kebenaran karena sesuai dengan kronologi peristiwa. Ibn 'Abbas berpendapat bahwa shalat terakhir ini terjadi pada hari Kamis tetapi masih perlu dipertanyakan bahkan diragukan. Ibn Sa'd merilis satu riwayat tersendiri yang kami anggap perlu diketengahkan disini meski kami tidak yakin kebenarannya tetapi memiliki indikasi dimana terlihat bahwa kaum al-anshar menyadari bahwa mereka telah 'dijauhkan' sebagaimana perasaan yang sama dialami oleh bani Hasyim. Sekolompok besar dari mereka datang menjenguk Rasulullah. Berkata Ibn Sa'd, berdasarkan riwayat yang cukup layak (untuk diterima) melacak kepada Ibn Abbas (yang mengatakan): ada yang mendatangi Rasulullah dan mengatakan kepada beliau: bagaimanalah nasib orang-orang al-anshar yang sedang berkumpul lelaki dan perempuan semuanya menangis; Rasulullah bertanya: apa yang membuat mereka menangis? mereka menjawab: karena prihatin jika baginda meninggal. (Berkata Ibn Sa'd) Para perawi dengan nada sama meriwayatkan bahwa Rasulullah mendatangi mereka dan duduk merunduk di atas mimbar dalam keadaan kepala terikat. Kepada mereka, Rasulullah mewasiatkan setelah memanjatkan puji syukur kepda Allah sebagai berikut: sesungguhnya orang-orang al-muhajirin semakin bertambah banyak jumlahnya sedangkan al-anshar tidak bertambah.
Buku ini ialah karya mufassir terkemuka Indonesia, Prof. Quraish Shihab. Buku ini sebagaimana nampak jelas dari judulnya, menceritakan sirah Nabi dengan merujuk pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis sahih sebagai rujukan utama, serta dilengkapi dengan informasi dari kitab-kitab sirah terpercaya lainnya. Buku ini sangat cocok untuk menjadi bacaan maupun sumber referensi sirah nabawiyyah
. Kisah dari perjalanan Nabi Muhammad observed dalam menyampaikan risalah keislaman tidak sekedar cerita yang menarik untuk disimak, tapi juga mampu menggerakkan hati kita untuk lebih mencintai beliau dengan segala kesempurnaannya.
Tapi jika saatnya nanti telah tiba beliau akan bertindak lain sesuai dengan kejujuran dan komitmennya terhadap perlunya musyawarah. Saat itu golongan Al-Anshar belum diwajibkan ikut bertempur, karena perjanjian Aqabah II sebagai landasan Hijrah Rasulullah ke Madinah hanya menyebutkan kewajiban melindungi Rasulullah dan Islam dari segala ancaman di Madinah; justru tidak untuk bertempur di luar Madinah. Tapi ternyata dengan adanya berita yang lengkap mengenai kafilah dan keberhasilan Rasulullah menanamkan keimanan pada diri mereka, serta dalam rangka membuktikan cinta mereka kepada Rasulullah dan kepercayaan sepenuhnya akan kepemimpinannya, maka tiada satu pun di antara mereka yang menolak jika Rasulullah mengumandangkan perang. Bahkan semangat perjuangan yang mereka miliki sedemikian tinggi sehingga seseorang di antara mereka harus melakukan undian bersama putranya untuk menentukan siapa yang harus tinggal menjaga keluarga. Semangat bukan saja didorong oleh melimpahnya harta yang akan diperoleh dari perang melainkan juga semangat untuk mati syahid. Sehubungan dengan ini diriwayatkan bahwa Sa'd ibn Khaithama melakukan undian bersama Ayahnya untuk menentukan siapa yang ikut perang, ia berkata:“Seandainya bukan karena syurga niscaya aku mengorbankan kepentinganku, sesungguhnya aku ingin mati syahid dalam perang ini”. Selanjutnya sang Ayah berkata pula:“Berikanlah kesempatan ini kepadaku dan kamu tinggal bersama keluarga”, lalu keduanya pun melakukan undian yang dimenangkan oleh sang putra dan menjadi syahid dalam perang Badr”. (Al-Waqidi, Vol. 1/20). Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah telah berhasil dalam dakwahnya dengan cara didikan yang baik dan ketauladanan yang tinggi serta kepemimpinan yang tidak menggunakan sistim tekanan dan paksaan. 83
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah knowledge baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga three.5 awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.4 gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.